Pedoman Media Siber ini disusun sebagai acuan dalam pengelolaan konten dan aktivitas jurnalistik di BRIPORTALNEWS.MY.ID agar berjalan sesuai dengan prinsip profesionalitas, independensi, serta mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang dipublikasikan melalui BRIPORTALNEWS.MY.ID, termasuk berita, opini, artikel, foto, video, komentar pembaca, serta konten lainnya yang ditampilkan melalui platform media siber.
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Pada prinsipnya setiap berita yang dipublikasikan oleh BRIPORTALNEWS.MY.ID harus melalui proses verifikasi dan mengedepankan keberimbangan.
Dalam kondisi tertentu, berita dapat dimuat tanpa verifikasi terlebih dahulu apabila memenuhi kepentingan publik yang mendesak, dengan syarat:
- Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak.
- Sumber berita jelas dan dapat dipercaya.
- Disebutkan bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
- Setelah verifikasi dilakukan, berita akan diperbarui dengan informasi yang lebih lengkap.
3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
BRIPORTALNEWS.MY.ID dapat memuat konten yang berasal dari pengguna seperti komentar, opini pembaca, atau kontribusi lainnya.
Namun demikian:
- Setiap pengguna wajib mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.
- Pengguna dilarang memposting konten yang mengandung unsur fitnah, hoaks, ujaran kebencian, pornografi, diskriminasi SARA, atau pelanggaran hukum lainnya.
- Redaksi berhak menyunting, menghapus, atau tidak menayangkan konten yang dianggap melanggar aturan.
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
BRIPORTALNEWS.MY.ID melayani ralat, koreksi, serta hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
Ketentuan ralat dan koreksi:
- Setiap kesalahan informasi akan diperbaiki sesegera mungkin.
- Perbaikan dilakukan dengan mencantumkan keterangan bahwa berita telah diperbaiki.
Ketentuan hak jawab:
- Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan berhak mengajukan hak jawab.
- Redaksi akan memuat hak jawab secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Pencabutan Berita
Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut begitu saja, kecuali terdapat pertimbangan khusus seperti:
- Melanggar hukum
- Mengandung kesalahan fatal
- Permintaan dari pihak terkait yang disertai alasan kuat
- Pencabutan berita akan disertai dengan keterangan kepada pembaca bahwa konten telah dihapus.
6. Iklan dan Konten Komersial
BRIPORTALNEWS.MY.ID menerima kerja sama iklan dan konten komersial.
Namun demikian:
- Konten iklan harus dibedakan secara jelas dari konten berita.
- Redaksi tetap menjaga independensi dan tidak dipengaruhi oleh pihak pengiklan dalam proses pemberitaan.
7. Hak Cipta
Seluruh konten yang dipublikasikan di BRIPORTALNEWS.MY.ID dilindungi oleh undang-undang hak cipta.
Penggunaan ulang konten diperbolehkan dengan ketentuan:
- Mencantumkan sumber secara jelas
- Tidak mengubah isi yang dapat menyesatkan
- Digunakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
8. Pengaduan
- Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait pemberitaan melalui kontak redaksi yang tersedia di website.
- Setiap pengaduan akan ditangani secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam praktik jurnalistik.
0 Komentar